• BERANDA
  • PROFIL
    • SEJARAH
    • VISI DAN MISI
    • MOTTO PELAYANAN
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUPOKSI
    • MAKLUMAT LAYANAN
  • PENDAFTARAN ONLINE
  • DOWNLOAD
    • FORMULIR PERIZINAN
    • PRODUK HUKUM
    • DOWNLOAD LAINNYA
  • INFORMASI
    • ARTIKEL
    • BERITA
    • MEKANISME PELAYANAN
    • MEKANISME PENGADUAN
  • SOP, SP & SKM
    • PELAKSANAAN SKM 2020
    • HASIL SKM TAHUN 2020
    • PELAKSANAAN SKM 2019
    • HASIL SKM TAHUN 2019
    • STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
    • STANDAR PELAYANAN (SP)
  • KALKULATOR IZIN

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat DPMPTSP Kota Surakarta Tahun 2020


SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)

DPMPTSP KOTA SURAKARTA

 

Salah satu upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta dalam melakukan perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pengguna pelayanan.  Survey Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperolah pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik. Atau sebagai media/alat ukur untuk mengetahui sejauh mana kepuasan para pengguna layanan perizinan/masyarakat umum.

Maka dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, pada Tahun 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta melakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reofrmasi Birokrasi nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat untuk Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Sasaran dilakukannya Survey Kepuasan Masyarakat ini, yaitu:

  1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan.
  2. Mendorong penyelenggara pelayanan unuk meningkatkan kualitas pelayanan.
  3. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Ada 9 (Sembilan) Ruang lingkup Survei Kepuasan yang ditetapkan sebagai alat ukur, yaitu :

  1. Persyaratan
  2. Prosedur
  3. Waktu Pelayanan
  4. Biaya/Tarif
  5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
  6. Kompetensi Pelaksana
  7. Perilaku Pelaksana
  8. Maklumat Pelayanan
  9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

Ruang lingkup survey : seluruh aspek layanan yang diselenggarakan DPMPTSP Surakarta

Metode pengumpulan data : kuesioner dan wawancara

Populasi : masyarakat yang minimal telah satu kali menggunakan jasa layanan DPMPTSP

Teknik analisis data :menggunakan metode Importence Performance Analysis (IPA)

Berdasarkan hasil perhitungan Skor Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta pada Tahun 2020 adalah 96,21. Nilai tersebut berada pada rentang 88,31 s/d 100 sehingga skor tersebut termasuk Kategori A. Dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan masyarakat menilai SANGAT BAIK atau merasa SANGAT PUAS terhadap Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta.

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KOTA SURAKARTA

Mal Pelayanan Publik Jl. Jend. Sudirman No. 5
Telepon (0271) 653693 psw 113 Website dpmptsp.surakarta.go.id Surakarta 57113

STATISTIK PENGUNJUNG

  • Pengunjung (9773 Kunjungan)
  • Hits (9773 Kunjungan)
  • Hari Ini (7 Kunjungan)
  • Kemarin (9 Kunjungan)

MEDIA INTERAKTIF


Instagram

Sapa Surakarta

Copyright © Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta

Cek Nomor Resi

Nomor Resi
Tanggal Daftar
Nama Pemohon
Nama Perusahaan
Alamat Perusahaan
Disposisi

Download Formulir

1 Izin Mendirikan Bangunan
2 Izin Peruntukkan Penggunaan Lahan
3 Izin Undang - Undang Gangguan (HO)
4 Izin Perdagangan (SIUP)
5 Izin Tanda Daftar Gudang
6 Izin Usaha Industri
7 Izin Penyelenggaraan Dan Pemasangan Reklame
« 1 2 3 4 5 6 »