PELAKSANAAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
DPMPTSP KOTA SURAKARTA TRIWULAN II (DUA) TAHUN 2024
Sasaran dilakukannya Survey Kepuasan Masyarakat ini, yaitu:
1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan. |
2. Mendorong penyelenggara pelayanan unuk meningkatkan kualitas pelayanan. |
3. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik. |
Ada 9 (Sembilan) Ruang lingkup Survei Kepuasan yang ditetapkan sebagai alat ukur, yaitu :
1. Persyaratan |
2. Prosedur |
3. Waktu Pelayanan |
4. Biaya/Tarif |
5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan |
6. Kompetensi Pelaksana |
7. Perilaku Pelaksana |
8.Maklumat Pelayanan |
9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan |
Ruang lingkup survey : seluruh aspek layanan yang diselenggarakan DPMPTSP Surakarta
Metode pengumpulan data : kuesioner Metode pengumpulan data : Kuesioner melalui aplikasi SIJALAK KOAR dengan link : https://appbagor.surakarta.go.id/sop/skm/instrumen/isi/54
Populasi : masyarakat yang minimal telah satu kali menggunakan jasa layanan DPMPTSP
Berdasarkan hasil perhitungan Skor Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta pada Triwulan II (dua) Tahun 2024 adalah 99,53. Nilai tersebut berada pada rentang 88,31 s/d 100 sehingga skor tersebut termasuk Kategori A. Dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan masyarakat menilai SANGAT BAIK atau merasa SANGAT PUAS terhadap Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta.
Link Laporan dan Tindak Lanjut SKM DPMPTSP Kota Surakarta Triwulan II (dua) Tahun 2024 : klik disini