DPMPTSP Kota Surakarta

PELAKSANAAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

DPMPTSP KOTA SURAKARTA  TRIWULAN III (TIGA) TAHUN 2023

 

 

Sasaran dilakukannya Survey Kepuasan Masyarakat ini, yaitu:

1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan.

2. Mendorong penyelenggara pelayanan unuk meningkatkan kualitas pelayanan.

3. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

 

Ada 9 (Sembilan) Ruang lingkup Survei Kepuasan yang ditetapkan sebagai alat ukur, yaitu :

1. Persyaratan

2. Prosedur

3. Waktu Pelayanan

4. Biaya/Tarif

5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan

6. Kompetensi Pelaksana

7. Perilaku Pelaksana

8.Maklumat Pelayanan

9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

 

Ruang lingkup survey : seluruh aspek layanan yang diselenggarakan DPMPTSP Surakarta

Metode pengumpulan data : kuesioner Metode pengumpulan data : Kuesioner melalui aplikasi SIJALAK KOAR dengan link : https://appbagor.surakarta.go.id/sop/skm/instrumen/isi/54

Populasi : masyarakat yang minimal telah satu kali menggunakan jasa layanan DPMPTSP

 

Berdasarkan hasil perhitungan Skor Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta pada Triwulan III (tiga) Tahun 2023 adalah 98,44. Nilai tersebut berada pada rentang 88,31 s/d 100 sehingga skor tersebut termasuk Kategori A. Dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan masyarakat menilai SANGAT BAIK atau merasa SANGAT PUAS terhadap Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta.

 

Link Laporan dan Tindak Lanjut SKM DPMPTSP Kota Surakarta Triwulan III (tiga) Tahun 2023 : Klik disini