Terdapat penambahan kuota layanan Perpanjangan SIM A dan C di MPP Jenderal Sudirman Surakarta.
Kuota layanan hari Senin s/d Kamis yang semula hanya melayani perpanjangan SIM sebanyak 20 SIM dan hari Jum'at hanya 10 SIM, kini ditambah dengan kuota hari Senin s/d Kamia menjadi 25 SIM dan hari Jum'at menjadi 15 SIM.
Penambahan kuota ini mulai berlaku mulai hari Senin Tanggal 11 April 2022.