Panduan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada sistem OSS.
1. Kunjungi laman https://oss.go.id lalu klik masuk.
2. Masukkan username dan password, lalu klik masuk.
3. Masuk ke menu Pelaporan, pilih Laporan LKPM dan klik Pelaporan.
4. Setelah masuk ke menu Laporan LKPM, klik Buat Laporan.
5. Pilih Kegiatan Usaha Tahap Konstruksi/Produksi yang akan Dilaporkan.
6. Setelah selesai pengisian LKPM, klik Kirim Laporan.
Jika memerlukan panduan lainnya, dapat membuka tautan https://linktr.ee/LKPM