DPMPTSP Kota Surakarta

SK Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) On-line

Dalam usaha DPMPTSP untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Masyarakat Kota Surakarta maka DPMPTSP berkomitmen untuk terus berinovasi salah satunya adalah melalui inovasi DISERAT TUJUAN BANDUNG atau Digitalisasi Proses Penyerahan Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung. Melalui inovasi ini diharapkan proses pengambilan SK PBG dan lampiran SK yang sebelumnya harus diambil secara manual dengan cara hadir langsung ke kantor DPMPTSP dapat dilakukan dengan mengakses tautan yang dikirimkan kepada pemohon melalui whatsapp gateway. Dengan inovasi ini maka elemen masyarakat yang mengurus proses penerbitan SK PBG dan tidak bisa hadir langsung untuk mengambil SK dan Lampiran SK dapat tetap mendapatkan dokumen final tersebut tanpa kesusahan.